Truk adalah salah satu jenis kendaraan yang juga sering digunakan sebagai alat transportasi di Indonesia. Transportasi disini tentu saja bukan sebagai alat transportasi manusia tetapi sebagai alat angkut barang atau material seperti kayu, bahan hasil tambang, batu atau lainnya. Ada banyak sekali jenisnya yang bisa ditemukan di pasaran yang memang dijual karena fungsi dan kegunaannya sendiri sangatlah banyak. Truk khusus tambang misalnya, dari segi ukuran dan kekuatan maksimalnya saja sudah berbeda. Kemudian ada juga angkutan khusus container yang kapasitas dan spesifikasinya juga berbeda. 

Jenis-jenis Truk dan Kegunaannya yang Perlu Diketahui

Berikut ini beberapa jenis-jenis truk dan kegunaannya yang perlu Anda ketahui berdasarkan kapasitas, ukuran, volume, dan muatan truk sehingga nantinya disaat mungkin membutuhkan salah satu atau beberapa Anda tidak akan salah memilih:

1. Colt Diesel Engkel


Ukurannya cukup kecil dan cocok digunakan untuk kebutuhan dijalanan kecil seperti gang. Maksimal beban yang bisa masuk ke dalam kendaraan yang sering disebut sebagai CDE ini adalah sebanyak 2 ton.

2. Colt Diesel Double


Ini juga biasa dikenal dengan nama CDD yang ukurannya juga termasuk kecil. Hanya saja roda di bagian belakang jumlahnya 4 buah dan di bagian depan jumlahnya 2 buah. Kapasitas maksimal yang bisa diangkut oleh kendaraan ini sebesar 4 ton.

3. Tronton


Siapa yang tidak pernah bertemu dengan tronton? Ini adalah kendaraan truk yang jumlah ban nya cukup banyak yaitu 10 buah. Ban di bagian depan jumlahnya tetap 2 buah dan 8 ban lainnya terletak di bagian belakang. Untuk maksimal beban yang bisa diangkut oleh kendaraan ini seberat 10 ton. Dan tentu saja harga per unitnya tidak bisa dikatakan murah

4. Fuso


Kendaraan angkut yang satu ini hampir mirip dengan Colt Diesel Double. Hanya saja perbedaannya terletak pada maksimal beban yang bisa diangkut oleh truk tersebut. Kapasitas yang mampu diangkutnya mencapai 7 ton.

5. Trailer


Ini adalah salah satu jenis truk angkut yang masuk dalam golongan kelas berat. Jumlah ban yang dimiliki oleh kendaraan ini minimal sebanyak 16 buah dan maksimal 26 buah. Dan untuk beban maksimal yang bisa diangkut oleh kendaraan ini seberat 26 ton. Ini adalah kendaraan angkut kelas besar yang bisa mengangkut kendaraan lain diatasnya. Biasanya terlihat untuk mengangkut alat berat dan sejenisnya.

6. Pick Up


Selain itu, ada juga pick up yang masuk sebagai kendaraan angkut dengan kapasitas kecil dan banyak dimiliki untuk kebutuhan personal. Kapasitas maksimal yang bisa diangkut oleh pick up adalah sebesar 2 ton. Dan untuk yang dilengkapi dengan box maka kapasitasnya lebih kecil yaitu sekitar 1,5 ton saja.

7. Wingbox


Jenis berikutnya adalah Wingbox. Kelebihan dari kendaraan ini adalah sisi kanan kiri dan belakangnya juga bisa dibuka semuanya. Waktu kerja untuk menurunkan dan menaikkan muatan akan lebih cepat dilakukan. Untuk kapasitas maksimalnya berbeda tergantung jenisnya

8. Container


Untuk yang satu ini lebih dikenal dengan nama peti kemas yang sengaja dibuat untuk menyimpan dan membawa berukuran besar dan aman. Container sendiri pasti berpasangan dengan truk trailer karena tidak ada roda yang bisa membuatnya berjalan sendirian. Untuk ukuran container sendiri ada 3 buah yaitu high cube, 20 feet dan juga 40 feet. Dan typenya ada 2 jenis yaitu reefer container dan juga dry container. 

Untuk pemesanan truk diatas maka bisa langsung datang ke dealer terkait sehingga bisa memilih langsung sesuai spesifikasi yang Anda butuhkan.